Senin, Mei 10, 2010

////

Nokia gugat Apple?

Nokia melayangkan gugatannya terhadap Apple dengan tuduhan telah melanggar lima hak paten terhadap iPhone 3G dan iPad sebagai gelontoran teranyar Apple.

Menurut juru bicara Nokia, Paul Melin, sengketa paten tersebut ada hubungannya dengan teknologi dan peningkatan transmisi data.

“Teknologi tersebut menggunakan posisi data dalam aplikasi dan inovasi. Dalam bekerja inovasi tersebut menggunakan konfigurasi antena yang dapat menghemat ruang sekaligus meningkatkan kinerja. Dengan demikian, penggunaan perangkat yang lebih kecil dan kompak akan makin mendominasi,” terang Melin. Sejauh ini, Nokia memang dikenal sebagai pengembang teknologi terkemuka, khususnya perangkat mobile.

Sementara itu, Casey Johnston dari Ars Technica justru mencatat adanya kemungkinan “damai” lainnya yang lebih menguntungkan, terutama bagi kedua belah pihak. Johnston mengatakan bahwa Nokia kemungkinan dapat tertarik untuk menerima pembayaran royalti dari hasil penjualan iPhone maupun iPad—daripada melakukan gugatan.

“Jika royalti tersebut dikonversikan, Nokia dapat meraup keuntungan 1 sampai 2 persen dari masing-masing penjualan. Dalam mata uang dollar, jumlah tersebut berkisar 6-12 dollar per iPhone dan 10-17 dollar per iPad,” tutup Johnston.